Sudah menjadi tradisi bertamu ke rumah
mereka yang baru pulang dari tanah suci untuk mohon didoakan dan juga
meminta cinderamata yang dalam baha Blitar disebut ''Ziarah Haji''. Bahkan seringkali keluarga maupun tetangga
mementingkan penyambutan dan berebut bersalaman lebih dahulu, dengan
alasan tabarrukan do'a, setelah itu biasanya pihak tuan rumah memberi hidangan kepada para tamu.
Nah, apakah Ziarah Haji itu ada tuntunannya? karena dalam Ziarah Haji itu terdapat 2 unsur yaitu Meminta Do'a dan menghidangkan makanan bagi tuan rumah maka kita bahas satu persatu.
1. Meminta Do'a Kepada orang yang Baru Pulang Haji
Meminta do'a kepada yang baru pulang haji sudah tepat karena dianjurkan (disunnahkan) bagi orang yang haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain.
Tetapi sebagian ulama mengatakan bahwa
permintaan do’a ini dapat dilakukan hingga 40 hari sepulangnya dari
rumah. Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin diterangkan berdasakan cerita dari
sahabat Umar ra. Keadaan ini dapat diberlangsungkan hingga akhir bulan
Dzulhijjah, Muharram dan dua puluh hari Rabiul Awwal.
2. Menghidangkan Makanan kepada para tamu
Memberi hidangan kepada para tamu adalah shadaqah, selain itu seorang yang telah melaksanaknan haji disunnahkan mengadakan tasyakuran dengan menyembelih sapi atau unta.
Hal ini sebenarnaya bukanlah semata-mata tradisi belaka tetapi juga mengandung unsur ibadah yang jelas ada rujukan dalilnya sebagaimana ditrangkan dalam al-fiqh al-wadhih min al-kitab wa al-sunnah
Dalil ini berdasar pada hadits Rasulullah saw:
Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ziarah Haji atau berburu doa kepada orang yang baru pulang haji dan menghidangkan makanan bagi tuan rumah merupakan suatu ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Wallahu a'lam.
Jama'aha: Hamim Mustofa Nerashuke
- Manager PojokApis Store
Nah, apakah Ziarah Haji itu ada tuntunannya? karena dalam Ziarah Haji itu terdapat 2 unsur yaitu Meminta Do'a dan menghidangkan makanan bagi tuan rumah maka kita bahas satu persatu.
1. Meminta Do'a Kepada orang yang Baru Pulang Haji
Meminta do'a kepada yang baru pulang haji sudah tepat karena dianjurkan (disunnahkan) bagi orang yang haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain.
Mereka yang baru datang dari tanah suci
untuk melaksanakan ibadah haji bagaikan seorang bayi yang baru
dilahirkan, masih suci dari dosa-dosa.
Oleh karena itu, do’a dan permohonannya
memiliki nilai lebih. Karena kesuciannya itulah posisinya dianggap
lebih dekat kepada Allah. Dan diharapkan do’a-do’anya akan terkabulkan.
Sebagain ulama berkata bahwa kondisi
tersebut (kemakbulan do’a) dapat bertahan sebelum orang tersebut masuk
ke dalam rumahnya. Namun ada yang mengatakan kondisi tersebut akan
bertahan hingga empat puluh hari.
Hal ini diterangkan dalam Hasyiyatul Jamal:
وفيه أيضا مانصه ويندب للحاج الدعاء
لغيره بالمغفرة وان لم يسأله ولغيره سؤاله الدعاء بها وفى الحديث (اذا لقيت
الحاج فسلم عليه وصافحه ومره أن يدعولك فانه مغفور له) قال العلامة
المناوى ظاهره أن طلب الاستغفار منه مؤقت بما قبل الدخول فان دخل فات لكن
ذكر بعضهم انه يمتد أربعين يوما من مقدمه وفى الإحياء عن عمر رضي الله عنه
أن ذلك يمتد بقية الحجة والمحرم وعشرين يوما من ربيع الأول.
… dan dianjurkan (disunnahkan) bagi
para haji untuk memohonkan ampun (do’a maghfiroh) kepada orang lain,
walaupun mereka tidak memintanya. Demikian pula bagi mereka (yang tidak
berangkat haji) agar meminta untuk dido’akan. Hal ini berdasar pada
hadits Rasulullah saw “apabila kalian berjumpa dengan haji (orang yang
pulang dari melaksanakan ibadah haji) maka salamilah dia dan jabatlah
tangannya dan mintalah agar didoakan olehnya, karena doanya akan
mengampunimu” Al-allamah al-Munawi berkata bahwa permitaan doa kepada
haji ini sebaiknya dilakukan selama haji itu belum memasuki rumah.
2. Menghidangkan Makanan kepada para tamu
Memberi hidangan kepada para tamu adalah shadaqah, selain itu seorang yang telah melaksanaknan haji disunnahkan mengadakan tasyakuran dengan menyembelih sapi atau unta.
Hal ini sebenarnaya bukanlah semata-mata tradisi belaka tetapi juga mengandung unsur ibadah yang jelas ada rujukan dalilnya sebagaimana ditrangkan dalam al-fiqh al-wadhih min al-kitab wa al-sunnah
يستحب للحاج بعد
رجوعه الى بلده ان ينحر جملا او بقرة او يذبح شاة للفقراء والمساكين
والجيران والاخوان تقربا الى الله عز وجل كما فعل النبي صلى الله عليه
وسلم
Disunnahkan bagi orang yang baru pulang dari haji untuk
menyembelih seekor onta, sapi atau kambing (untuk diberikan) kepada
fakir, miskin, tetangga, saudara. (hal ini dilakukan) sebagai bentuk
pedekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla, sebagaimana yang telah
diamalkan oleh Nabi saw. Dalil ini berdasar pada hadits Rasulullah saw:
عن جابر بن عبد الله رضى الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم لما قدم المدينة نحر جزورا اوبقرة
Dari Jabir bin Abdullah ra. bahwa ketika Rasulullah saw datang ke
Madinah (usai melaksanakan ibadah haji), beliau menyembelih kambing
atau sapi. Dari beberapa keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa Ziarah Haji atau berburu doa kepada orang yang baru pulang haji dan menghidangkan makanan bagi tuan rumah merupakan suatu ibadah sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Wallahu a'lam.
Jama'aha: Hamim Mustofa Nerashuke
- Manager PojokApis Store